Kata "‘aqidah" diambil dari kata dasar "al-‘aqdu" yaitu ar-rabth(ikatan), al-Ibraam (pengesahan), al-ihkam(penguatan), at-tawatstsuq(menjadi kokoh, kuat), asy-syaddu biquwwah(pengikatan dengan kuat), at-tamaasuk(pengokohan) dan al-itsbaatu(penetapan). Di antaranya juga mempunyai arti al-yaqiin(keyakinan) dan al-jazmu(penetapan).
"Al-‘Aqdu" (ikatan) lawan
kata dari al-hallu(penguraian, pelepasan). Dan kata tersebut diambil
dari kata kerja: " ‘Aqadahu" "Ya'qiduhu" (mengikatnya),
" ‘Aqdan" (ikatan sumpah), dan " ‘Uqdatun Nikah" (ikatan
menikah). Allah Ta'ala berfirman, "Allah tidak menghukum kamu
disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi dia
menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja ..."
(Al-Maa-idah : 89).
Aqidah artinya ketetapan yang tidak
ada keraguan pada orang yang mengambil keputusan. Sedang pengertian aqidah
dalam agama maksudnya adalah berkaitan dengan keyakinan bukan perbuatan.
Seperti aqidah dengan adanya Allah dan diutusnya pada Rasul. Bentuk jamak dari
aqidah adalah aqa-id. (Lihat kamus bahasa: Lisaanul ‘Arab, al-Qaamuusul Muhiith
dan al-Mu'jamul Wasiith: (bab: ‘Aqada).
Jadi kesimpulannya, apa yang telah
menjadi ketetapan hati seorang secara pasti adalah aqidah; baik itu benar
ataupun salah. Untuk itu Kami PTA AL-FAUZI berperan dalam menguatkan 'Aqidah Siswa sehingga siswa dapat menjadi orang yang beriman kuat, berilmu hebat dan beramal taat.
Berikut Kajian 'Aqidah sesuai dengan nama-nama dari Ilmu 'Aqidah tersebut :
At Tauhîd: Karena ilmu
ini berputar (pada pembahasan) untuk mentauhidkan Allah dengan ulûhiyyah,
rubûbiyyah, dan asmâ’ wa shifât. Tauhid adalah pembahasan
ilmu aqîdah yang paling mulia bahkan merupakan tujuan ilmu aqîdah.
Penamaan ilmu aqîdah dengan tauhîd telah umum dikalangan
salaf.
As Sunnah: dan As Sunnatuth Thorîqoh. Penyebutan as sunnah
dimutlakkan kepada ‘Aqîdah salaf karena mereka mengikuti thorîqoh
(metode) Rosul shalallahu’alaihi wa sallam dan para sahabatnya dalam
beraqîdah. Pemutlakan istilah ini telah umum di 3 zaman yang utama (pent: yaitu
3 zaman awal).
Ushûluddîn dan Ushûlid
Diyânah. Al Ushul adalah rukun iman dan rukun islam, serta
masalah masalah yang pasti (qoth’i) yang para imam bersepakat atasnya.
Kata ini sinonim dengan kata Ushûlid Dîn dan berlawanan kata dengan Fiqhul
asghor yang bermakna hukum hukum ijtihâdiyyah.
Asy
Syarî’ah. Yaitu segala yang
disyari’atkan Allah darn Rosul-Nya yang termasuk dalam sunnah sunnah petunjuk
dan yang paling agung adalah Ushûluddîn.
Ma’rifat. Disebut ma’rifat karena dengan pengetahuan ini dapat
mengetahui benar-benar akan Allah dan segala sifat-sifat-Nya dan dengan
keyakinan yang teguh.
Al-Fiqhul Akbar.
Ini adalah nama lain Ushuluddin dan kebalikan dari al-fiqhul ashghar, yaitu
kumpulan hukum-hukum ijtihadi.
Tujuan Kajian 'Aqidah :
1. Sebagai sumber dan motifator perbuatan kebajikan dan
keutamaan.
2. As Sunnah
2. Membimbing manusia ke jalan yang benar, sekaligus
mendorong
mereka untuk mengerjakan ibadah dengan
penuh keikhlasan.
3. Mengeluarkan
jiwa manusia dari kegelapan, kekacauan dan
kegoncangan hidup yang dapat menyesatkan.
5. Memupuk dan melahirkan kesehatan mental seseorang.
6. Memberikan pengajaran dan pendidikan ilmu tauhid.
7. Memupuk dan membentuk kepribadian manusia.
Sumber yang menjadi acuan kami adalah sebagai berikut :
1.
Al-Quran
Sebagai Sumber Akidah
Al Qur’an adalah firman Alloh yang diwahyukan kepada Rasululloh sholallahu ‘alaihi wassalam melalui perantara Jibril. Di dalamnya, Alloh telah menjelaskan segala sesuatu yang dibutuhkan oleh hamba-Nya sebagai bekal kehidupan di dunia maupun di akhirat. Bahkan jika dicermati, akan ditemui banyak ayat dalam Al Qur’an yang menjelaskan tentang akidah, baik secara tersurat maupun secara tersirat. Oleh karena itu, menjadi hal yang wajib jika kita mengetahui dan memahami akidah yang bersumber dari Al Qur’an karena kitab mulia ini merupakan penjelasan langsung dari Rabb manusia, yang haq dan tidak pernah sirna ditelan masa.
Al Qur’an adalah firman Alloh yang diwahyukan kepada Rasululloh sholallahu ‘alaihi wassalam melalui perantara Jibril. Di dalamnya, Alloh telah menjelaskan segala sesuatu yang dibutuhkan oleh hamba-Nya sebagai bekal kehidupan di dunia maupun di akhirat. Bahkan jika dicermati, akan ditemui banyak ayat dalam Al Qur’an yang menjelaskan tentang akidah, baik secara tersurat maupun secara tersirat. Oleh karena itu, menjadi hal yang wajib jika kita mengetahui dan memahami akidah yang bersumber dari Al Qur’an karena kitab mulia ini merupakan penjelasan langsung dari Rabb manusia, yang haq dan tidak pernah sirna ditelan masa.
Seperti halnya Al Qur’an, As Sunnah
adalah satu jenis wahyu yang datang dari Alloh subhanahu wata’ala walaupun
lafadznya bukan dari Alloh tetapi maknanya datang dari-Nya. Hal ini dapat
diketahui dari firman Alloh
“Dan dia (Muhammad) tidak berkata
berdasarkan hawa nafsu, ia tidak lain kecuali wahyu yang diwahyukan” (Q.S An Najm : 3-4)
3.
Ijma’
Para Ulama
Ijma’ adalah sumber akidah yang berasal dari kesepakatan para mujtahid umat Muhammad sholallohu ‘alaihi wassalam setelah beliau wafat, tentang urusan pada suatu masa. Mereka bukanlah orang yang sekedar tahu tentang masalah ilmu tetapi juga memahami dan mengamalkan ilmu.
Ijma’ adalah sumber akidah yang berasal dari kesepakatan para mujtahid umat Muhammad sholallohu ‘alaihi wassalam setelah beliau wafat, tentang urusan pada suatu masa. Mereka bukanlah orang yang sekedar tahu tentang masalah ilmu tetapi juga memahami dan mengamalkan ilmu.
4.
Akal
Sehat Manusia
Selain ketiga sumber akidah di atas, akal juga menjadi sumber hukum akidah dalam Islam. Hal ini merupakan bukti bahwa Islam sangat memuliakan akal serta memberikan haknya sesuai dengan kedudukannya. Termasuk pemuliaan terhadap akal juga bahwa Islam memberikan batasan dan petunjuk kepada akal agar tidak terjebak ke dalam pemahaman-pemahaman yang tidak benar. Hal ini sesuai dengan sifat akal yang memiliki keterbatasan dalam memahami suatu ilmu atau peristiwa.
Selain ketiga sumber akidah di atas, akal juga menjadi sumber hukum akidah dalam Islam. Hal ini merupakan bukti bahwa Islam sangat memuliakan akal serta memberikan haknya sesuai dengan kedudukannya. Termasuk pemuliaan terhadap akal juga bahwa Islam memberikan batasan dan petunjuk kepada akal agar tidak terjebak ke dalam pemahaman-pemahaman yang tidak benar. Hal ini sesuai dengan sifat akal yang memiliki keterbatasan dalam memahami suatu ilmu atau peristiwa.
;;
Subscribe to:
Postingan (Atom)
JADWAL KAJIAN PTA AL-FAUZI 2014-2015
HARI | PAGI | SORE | MALAM |
Senin | Daras | Hadist | Daras |
Nahwu Shorof | Hadist | Quran Umum | |
Selasa | Daras | Qotrul Goes | Daras |
Hadist | Qotrul Goes | Pembiasaan | |
Hadist | Qotrul Goes | Tijanuddarori | |
Rabu | Daras | Safinatunnaja | Daras |
Qotrul Goes | Safinatunnaja | Jurumiyyah | |
Kamis | Daras | Tijanuddarori | Do'a |
Jurumiyyah | Tijanuddarori | Rotib | |
Jurumiyyah | Tijanuddarori | Yasin | |
Jum'at | Daras | Tijanuddarori | Daras |
Safinatunnaja | Ulangan | Nahwu Shorof | |
Sabtu | Daras | SIT Offline | Daras |
Tijanuddarori | SIT Offiline | Safinatunnaja | |
Minggu | Daras | SIT Offline | Daras |
Nahwu Shorof | SIT Offiline | Fiqih Umum |