SELAMAT DATANG DI PENGAJIAN TRADISIONAL ANAK (PTA) AL-FAUZI


Kata "‘aqidah" diambil dari kata dasar "al-‘aqdu" yaitu ar-rabth(ikatan), al-Ibraam (pengesahan), al-ihkam(penguatan), at-tawatstsuq(menjadi kokoh, kuat), asy-syaddu biquwwah(pengikatan dengan kuat), at-tamaasuk(pengokohan) dan al-itsbaatu(penetapan). Di antaranya juga mempunyai arti al-yaqiin(keyakinan) dan al-jazmu(penetapan).
"Al-‘Aqdu" (ikatan) lawan kata dari al-hallu(penguraian, pelepasan). Dan kata tersebut diambil dari kata kerja: " ‘Aqadahu" "Ya'qiduhu" (mengikatnya), " ‘Aqdan" (ikatan sumpah), dan " ‘Uqdatun Nikah" (ikatan menikah). Allah Ta'ala berfirman, "Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja ..." (Al-Maa-idah : 89).
 Aqidah artinya ketetapan yang tidak ada keraguan pada orang yang mengambil keputusan. Sedang pengertian aqidah dalam agama maksudnya adalah berkaitan dengan keyakinan bukan perbuatan. Seperti aqidah dengan adanya Allah dan diutusnya pada Rasul. Bentuk jamak dari aqidah adalah aqa-id. (Lihat kamus bahasa: Lisaanul ‘Arab, al-Qaamuusul Muhiith dan al-Mu'jamul Wasiith: (bab: ‘Aqada).
Jadi kesimpulannya, apa yang telah menjadi ketetapan hati seorang secara pasti adalah aqidah; baik itu benar ataupun salah. Untuk itu Kami PTA AL-FAUZI berperan dalam menguatkan 'Aqidah Siswa sehingga siswa dapat menjadi orang yang beriman kuat, berilmu hebat dan beramal taat.
Berikut Kajian 'Aqidah sesuai dengan nama-nama dari Ilmu 'Aqidah tersebut : 
At Tauhîd: Karena ilmu ini berputar (pada pembahasan) untuk mentauhidkan Allah dengan ulûhiyyah, rubûbiyyah, dan asmâ’ wa shifât. Tauhid adalah pembahasan ilmu aqîdah yang paling mulia bahkan merupakan tujuan ilmu aqîdah. Penamaan ilmu aqîdah dengan tauhîd telah umum dikalangan salaf.
As Sunnah: dan As Sunnatuth Thorîqoh. Penyebutan as sunnah dimutlakkan kepada ‘Aqîdah salaf karena mereka mengikuti thorîqoh (metode) Rosul shalallahu’alaihi wa sallam dan para sahabatnya dalam beraqîdah. Pemutlakan istilah ini telah umum di 3 zaman yang utama (pent: yaitu 3 zaman awal). 
Ushûluddîn dan Ushûlid Diyânah. Al Ushul adalah rukun iman dan rukun islam, serta masalah masalah yang pasti (qoth’i) yang para imam bersepakat atasnya. Kata ini sinonim dengan kata Ushûlid Dîn dan berlawanan kata dengan Fiqhul asghor yang bermakna hukum hukum ijtihâdiyyah. 
Asy Syarî’ah. Yaitu segala yang disyari’atkan Allah darn Rosul-Nya yang termasuk dalam sunnah sunnah petunjuk dan yang paling agung adalah Ushûluddîn. 
Ma’rifat. Disebut ma’rifat karena dengan pengetahuan ini dapat mengetahui benar-benar akan Allah dan segala sifat-sifat-Nya dan dengan keyakinan yang teguh.  
Al-Fiqhul Akbar. Ini adalah nama lain Ushuluddin dan kebalikan dari al-fiqhul ashghar, yaitu kumpulan hukum-hukum ijtihadi. 
Tujuan Kajian 'Aqidah :
1.  Sebagai sumber dan motifator perbuatan kebajikan dan keutamaan.
2.     Membimbing manusia ke jalan yang benar, sekaligus mendorong
mereka untuk mengerjakan ibadah dengan penuh keikhlasan.
3.      Mengeluarkan jiwa manusia dari kegelapan, kekacauan dan
kegoncangan hidup yang dapat menyesatkan.
4.     Mengantarkan manusia kepada kesempurnaan lahir dan batin.
5.     Memupuk dan melahirkan kesehatan mental seseorang.
6.     Memberikan pengajaran dan pendidikan ilmu tauhid.
7.     Memupuk dan membentuk kepribadian manusia.
 Sumber yang menjadi acuan kami adalah sebagai berikut : 
1.     Al-Quran Sebagai Sumber Akidah
Al Qur’an adalah firman Alloh yang diwahyukan kepada Rasululloh sholallahu ‘alaihi wassalam melalui perantara Jibril. Di dalamnya, Alloh telah menjelaskan segala sesuatu yang dibutuhkan oleh hamba-Nya sebagai bekal kehidupan di dunia maupun di akhirat. Bahkan jika dicermati, akan ditemui banyak ayat dalam Al Qur’an yang menjelaskan tentang akidah, baik secara tersurat maupun secara tersirat. Oleh karena itu, menjadi hal yang wajib jika kita mengetahui dan memahami akidah yang bersumber dari Al Qur’an karena kitab mulia ini merupakan penjelasan langsung dari Rabb manusia, yang haq dan tidak pernah sirna ditelan masa.
2.     As Sunnah 
   Seperti halnya Al Qur’an, As Sunnah adalah satu jenis wahyu yang datang dari Alloh subhanahu wata’ala walaupun lafadznya bukan dari Alloh tetapi maknanya datang dari-Nya. Hal ini dapat diketahui dari firman Alloh 
   “Dan dia (Muhammad) tidak berkata berdasarkan hawa nafsu, ia tidak lain kecuali wahyu yang diwahyukan” (Q.S An Najm : 3-4) 
    3.     Ijma’ Para Ulama
Ijma’ adalah sumber akidah yang berasal dari kesepakatan para mujtahid umat Muhammad sholallohu ‘alaihi wassalam setelah beliau wafat, tentang urusan pada suatu masa. Mereka bukanlah orang yang sekedar tahu tentang masalah ilmu tetapi juga memahami dan mengamalkan ilmu. 
    4.     Akal Sehat Manusia
Selain ketiga sumber akidah di atas, akal juga menjadi sumber hukum akidah dalam Islam. Hal ini merupakan bukti bahwa Islam sangat memuliakan akal serta memberikan haknya sesuai dengan kedudukannya. Termasuk pemuliaan terhadap akal juga bahwa Islam memberikan batasan dan petunjuk kepada akal agar tidak terjebak ke dalam pemahaman-pemahaman yang tidak benar. Hal ini sesuai dengan sifat akal yang memiliki keterbatasan dalam memahami suatu ilmu atau peristiwa. 

;;

JADWAL KAJIAN PTA AL-FAUZI 2014-2015

HARI PAGI SORE MALAM
Senin Daras Hadist Daras
Nahwu Shorof Hadist Quran Umum
Selasa Daras Qotrul Goes Daras
Hadist Qotrul Goes Pembiasaan
Hadist Qotrul Goes Tijanuddarori
Rabu Daras Safinatunnaja Daras
Qotrul Goes Safinatunnaja Jurumiyyah
Kamis Daras Tijanuddarori Do'a
Jurumiyyah Tijanuddarori Rotib
Jurumiyyah Tijanuddarori Yasin
Jum'at Daras Tijanuddarori Daras
Safinatunnaja Ulangan Nahwu Shorof
Sabtu Daras SIT Offline Daras
Tijanuddarori SIT Offiline Safinatunnaja
Minggu Daras SIT Offline Daras
Nahwu Shorof SIT Offiline Fiqih Umum

Sekretariat : Jl. Caringin KM. 4.5 Kp. Cicurug Rt. 09/03 Cikembang Caringin 43154 Sukabumi Jawa Barat Hub. : 0856 - 2050 - 812 Email : pta@mahmud-alfauzi.com